What medical treatment/purpose does the route cover and which applicant role does it address: patient, donor or another medical purpose?
The route covers a foreign national coming to undergo medical treatment in Indonesia (the patient), with multiple entries; tourism and visiting friends and family are also allowed.
See recorded sources
- https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/D3
menjalani pengobatan di Indonesia. Termasuk dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.
- https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/D3
Visa ini merupakan Visa Kunjungan untuk beberapa kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal maksimal 60 hari setiap kedatangan, serta dihitung sejak tanggal kedatangan.
