For the relevant traveller scope, is a visa, electronic authorisation, visa on arrival or no advance visa normally required?
For the D2 business visits route, the Immigration Directorate publishes an advance multiple-entry visit visa to be requested through evisa.imigrasi.go.id. Its published initial stay is up to 60 days per arrival. This establishes the entry permission for a traveller applying under this route; it is not a nationality-wide rule about visa-free travel, visa on arrival or other visa categories. The page generally allows the foreign traveller to apply through an evisa account without a sponsor, subject to its stated sponsor exceptions.
See recorded sources
- The route page does not provide the complete nationality matrix for all alternative entry permissions.
- https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/D2 — exact route text
D2 Visa Kunjungan Bisnis Dengan visa D2, anda dapat berbisnis, mengikuti rapat, serta melakukan pembelian barang. Anda juga dapat melakukan pembicaraan, pembahasan, negosiasi, dan/atau menandatangani perjanjian bisnis. Visa ini memungkinkan anda melakukan pengecekan barang di kantor, pabrik, atau tempat produksi barang. Termasuk dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga. Jenis visa
- https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/D2 — exact route text
Jenis visa Visa ini merupakan Visa Kunjungan untuk beberapa kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal maksimal 60 hari setiap kedatangan, serta dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang namun tidak dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas. Masa tinggal
- https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/D2 — exact route text
Penjamin (Sponsor) Anda tidak membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini. Kecuali anda warga negara dari negara tertentu yang ada di dalam daftar ini Pengajuan visa
